JKK dan JKM bagi Pengawas Pilkada Serentak 2024

Pemungutan suara.(Foto: Perludem)

BANJARMASIN – Bawaslu Kalsel memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada seluruh pengawas pemilihan serentak di Kalimantan Selatan dalam melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pilkada 2024.

Jaminan perlindungan ketenagakerjaan tersebut berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh jajaran pengawas badan ad hoc mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Sekretariat Panwascam .

Bacaan Lainnya

“MoU Bawaslu Kalsel dan BPJS ini merupakan wujud kepedulian dari Bawaslu kepada pengawas pemilihan , diharapkan memberikan dampak positif karena keadaan di lapangan yang tidak dapat diprediksi selama pengawasan pemilihan,” ujar anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis.

Ditambahkan anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal RRD, dengan intensitas pekerjaan yang tinggi perlindungan kerja bagi pengawas mutlak diperlukan untuk memberikan rasa aman dan mendukung kerja pengawasan dalam Pilkada 2024 di Kalsel.

(Andi)

Pos terkait