BANJARMASIN – Sejumlah jurnalis yang biasa meliput kegiatan di DPRD Banjarmasin dilarang masuk ke ruang rapat oleh petugas keamanan atas perintah staf Persidangan dan Risalah, saat pembahasan Anggaran antara legislatif dan eksekutif, Senin (10/11).
Menurut keterangan security, pihaknya di panggil oleh staf dari dalam ruang sidang untuk berjaga di depan pintu masuk agar tidak ada pihak luar yang masuk, termasuk media.
“Alasannya karena ada perdebatan antaranggota dewan saat pembahasan anggaran,” ujar seorang petugas keamanan menirukan ucapan staf.
Tindakan itu menuai sorotan tajam, sebab rapat pembahasan anggaran merupakan agenda penting yang seharusnya terbuka untuk publik dan media.
Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Banjarmasin, Rakhmat Riyadi Akbar, SH, justru terkesan menutupi dan membela bawahannya.
Dirinya membantah adanya larangan peliputan dari awak media oleh anak buahnya saat rapat anggaran.
“Tadi sudah konfirmasi ke Kabag persidangan dan risalah tidak ada yang melarang dan tidak ada juga anak buahnya yang melarang,” ucap Plt Sekwan.
Akbar yang kurang satu bulan menjabat sebagai pelaksana tugas Sekwan itu menegaskan, rapat DPRD bersifat terbuka untuk umum, walau bisa dikecualikan jika pimpinan memerintahkan dengan alasan tertentu.
“Sifat rapat memang terbuka untuk umum, tapi bisa dikecualikan atas perintah pimpinan dan disampaikan di awal, misalnya jika berpotensi mengancam keutuhan daerah,” jelasnya.
Walau memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan, Tetapi Akbar tak menampik ada anak buahnya yang secara langsung memerintahkan security mensterilkan ruangan dari orang luar, termasuk teman-teman jurnalis.
“Pas disuruh itu mungkin langsung muncul karakter security yang terlihat untuk menjaga rapat dengan safety tinggi,” ungkapnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutup-nutupi jalannya pembahasan anggaran. Meski demikian, Akbar kembali berupaya meredam persoalan dengan menyebut adanya miskomunikasi.
“Ulun konfirmasi ulang lagi, tidak ada. Kalau memang ada, akan menegur bahwa rapat itu sifatnya terbuka, tidak ada larangan. Mungkin staf ini tidak tahu karena tidak semua paham. Kalau staf hilap jadi kita berikan teguran saja,” ujar Akbar membela.
Kredibilitas Akbar dipertaruhkan dalam kasus larangan wartawan meliput di DPRD Banjarmasin. Ia berjanji akan memanggil petugas keamanan untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.
“Akan dipanggil secepatnya hari ini, untuk mendengar cerita sebenarnya,” tambahnya.
Larangan media meliput rapat pembahasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi DPRD Banjarmasin terhadap publik.
Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan demokratis.