Kanwil Kemenag Kalsel Cairkan Lebih Rp 20 Miliar TPG GPAI

Uang.(Foto: PT BPR)

KEMENTERIAN Agama Kalimantan Selatan melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada sekolah umum.

Pencairan TPG diperuntukkan bagi GPAI PNS maupun PPPK yang dibayarkan oleh Kemenag pada kabupaten dan kota, serta non PNS yang pembayarannya dilakukan Kanwl Kemenag Kalsel.

Bacaan Lainnya

Sesuai data GPAI PNS, penerima TPG pada Januari dan Februari 2025 sebanyak 1.675 orang, dengan total TPG Rp 13.615.288.900 dan untuk PPPK sebanyak 948 orang total TPG Rp 6.124.574.200.

Kemudian non PNS yang sudah inpassing sebanyak 22 orang dengan total TPG yang dibayarkan Rp 123.995.400 dan yang belum inpassing 386 orang dengan total TPG yang dibayarkan Rp 843.000.000.

Total TPG seluruhnya yang dibayarkan berjumlah Rp 20.705.859.500.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kalsel Ahmad Sawiti mengatakan, pencairan TPG dilakukan sesuai dengan ketentuan yang belaku.

“Meski GPAI berada di bawah naungan pemerintah daerah, pembayaran TPG tetap dilakukan oleh Kemenag,” ujarnya.

Pencairan TPG GPAI, lanjutnya, merupakan langkah Kemenag yang tepat, dan dengan adanya TPG tersebut diharapkan guru-guru PAI merasa lebih dihargai dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

“Semoga dengan cairnya TPG ini dapat memberikan motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mendidik. Begitu juga tunjangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, sekaligus menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam pembelajaran,” harap Sawiti.(k/y)

(Andi)

Pos terkait