Kapolres Banjar Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Foto : Kapolres Kab Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H saat diwawancara diruangnnya

BANJAR – Sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat video conference dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi di Mabes Polri, Jakarta, bahwa untuk ketersedian minyak goreng di pasar tradisional maupun modern, untuk dipastikan ketersediaannya.

Menindak lanjuti instruksi tersebut, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan yang terbaik, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami sudah keluarkan perintah kepada jajaran untuk memastikan semua titik yang berpotensi menjadi pelanggaran. sehingga pendistribusian minyak goreng tetap lancar dan memenuhi kebutuhan masyakat,” ungkapnya kepada amnesia.id Selasa (15/3) sore diruang kerjanya.

Polres Kab Banjar lanjutnya, sudah melakukan pemeriksaan stok untuk minyak goreng di enam titik pendistribusian wilayah Kabupaten Banjar serta di ritel-ritel toko dan pedagang di pasar.

“Saat pemeriksaan minyak goreng di beberapa area tersebut masih aman,” bebernya

Doni Hadi Santoso menegaskan, jika nanti kedepan ada ditemuinya Distributor, pedagang ritel maupun toko-toko yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan dan juga mengelabui warga dengan cara menaikan harga untuk membeli terlebih dahulu barang di tempatnya dengan harga Rp 100 Ribu baru dapat minyak goreng, maka akan diberi tindakan tegas berupa sanksi pidana.

“Kami akan rutin melakukan pengawasan maupun razia bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag) Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

(FER/MMO)