BANJARMASIN – Pengunjung dan pengelola cafe di wilayah Banjarmasin Tengah, tak bisa menolak lagi untuk di tes Covid- 19, pada Selasa (24/8) malam.
Setelah mereka kedapatan Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan nongkrong di atas jam operasional yang diizinkan.
Petugas yang terdiri dari Polsek Banjarmasin Tengah, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Koramil 1007-03/BBT, Dinas Perhubungan Banjarmasin, Satpol PP dan Damkar Banjarmasin serta Dinas Kesehatan Banjarmasin langsung melakukan swab di tempat kepada mereka.
Camat Banjarmasin Tengah, Diyannor ditemui di sela kegiatan menyebutkan, kegiatan ini merupakan penegakan disiplin terhadap aturan PPKM Level 4 yang masih berlaku di Banjarmasin hingga 6 September nanti.
“Jika biasanya kita datang hanya melakukan teguran dan edukasi. Untuk malam ini jika ada cafe yang buka di atas jam yang diizinkan dan pengunjungnya berkerumun. Maka kita swab antigen di tempat,” ujar Camat didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo bersama Danramil 1007-03/BBT, Mayor Czi Tandra Wideru.
Selain untuk penegakan protokol kesehatan, hal ini juga sebagai upaya mengendalikan mobilitas warga agar tidak keluar rumah jika tidak ada hal penting, apalagi sekedar nongkrong secara berkerumun.
Untuk malam ini tim penegak disiplin prokes mengambil 50 sampel rapid antigen. “Alhamdulillah semua yang dites hasilnya negatif,” tambahnya.
Sementara itu Danramil maupun Kapolsek mengingatkan agar para pengelola cafe tidak kendor dan abai dalam penerapan aturan protokol kesehatan.
Karena dari hasil pantauan mereka hampir rata-rata cafe yang dikunjungi tidak lagi menyediakan tempat cuci tangan.
“Jadi kepada para pengelola saya ingatkan betul agar tidak abai dengan Prokes,” ucap keduanya.
(ADI)