Kejagung Serahkan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali

Perkebunan kelapa sawit.(Foto: Gapki)

KEJAKSAAN Agung serahkah kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Bacaan Lainnya

Kejagung menyerahkan 216.997,75 hektar lahan sawit ke Agrinas Palma Nusantara. Sebelumnya Kejagung telah menyerahkan 221.868,42 hektar ke BUMN tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah melaporkan bahwa data lahan berdasarkan ketersediaan peta, ada 1.177.19,344 hektar lahan sawit yang menjadi target penguasaan negara.

Sementara itu, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 1.001.674,14 hektar.

“Dapat kami kuasai seluas 1.100.674,14 hektar. Ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ungkap Febrie.(dj/al)

(Andi)

Pos terkait