BANJARMASIN – Dugaan pungli berkedok sumbangan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin memasuki tahap baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Setelah sebelumnya melakukan tela’ah terkait dugaan pungli tersebut, kini kejaksaan mulai menaikan statusnya ke tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi Intelijen mereka, Budi Mukhlis saat dihubungi amnesia.id, Kamis (18/11) sore.
“Untuk kasus ini sudah kita naikan statusnya ketahap penyelidikan dan kita juga sudah mengeluarkan surat penetapan penyelidikan kepada pihak terkait,” tegasnya.
Bahkan Kejari Banjarmasin melibatkan beberapa jaksa senior khusus untuk penyelidikan kasus tersebut.
“Kita juga melibatkan beberapa jaksa senior dari tim gabungan dari Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin untuk kasus ini,” ucapnya.
Adapun surat permintaan pemanggilan pemeriksaan beberapa pihak terkait juga sudah diberikan kepada Wali Kota Banjarmasin.
“Saat ini sudah kita kirimkan surat permintaan keterangan acara pemeriksaan melalui wali kota,” pungkasnya.
(ALV/MMO)