BANJARMASIN – Selama tiga jam lebih diperiksa di Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, S.H, M.H akhirnya keluar dari kantor Kejari tepatnya pada pukul 13.10 WITA.
Saat ditemui awak media, Machli justru tak ingin banyak berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya tersebut.
“Saya kira ini masih berproses, nanti kejaksaan saja yang berkomentar,” katanya.
“Ada sekitar enam pertanyaan tadi ditanyakan. Yang jelas ini sudah jadi wewenang Kejaksaan,” lanjutnya.
Diakui Machli, saat ini pihaknya akan mematuhi setiap proses pemeriksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Kita memenuhi saja setiap kali permintaan pemanggilan, itu saja,” ucap Machli singkat.
Saat ditanya terkait adanya perubahan proposal HKN 2021, Machli terkesan tak tahu.
“Itukan panitia HKN,”tutupnya sembari meninggalkan kantor Kejari Banjarmasin.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH melalui Kasi Intelijen Ahmad Budi Mukhlis SH menuturkan untuk pertanyaan lebih banyak ke substansi (isi pokok) kegiatan tersebut, apakah sudah ada anggarannya dan ternyata ada anggaran di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan juga soal pungli, lebih kesitu tadi,”katanya.
Lebih lanjut saat diperiksa, Machli dalam kondisi sehat.
“Dia diperiksa dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” ucap Budi Mukhlis.
Hingga pemeriksaan saat ini sementara status Machli masih menjadi saksi.
“Ia saat ini kan masih kita mintai keterangan, tapi masih ada keterangan-keterangan lainnya yang akan kita minta,”katanya.
Disinggung terkait pemeriksaan Machli bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kadinkes, Budi mengaku tak tau.
“Wah ulang tahun ya, harusnya saya mengucapkan selamat ulang tahun, saya aja baru tau ulang tahun,”tutupnya sembari tersenyum kepada awak media.
Pada pemeriksaan besok Kamis (25/11) Kejari Banjarmasin akan memanggil Bendahara Panitia HKN 2021 Widhi Utami untuk dimintai keterangan.
(ALV/MMO)