Kejar Anggota Sabhara dengan Mandau, Pemuda Mabuk di Banjarmasin Diringkus Polisi

BANJARMASIN – Seorang Pemuda 27 tahun ditangkap polisi di Jalan HKSN Komp. HerlIna Baru Kelurahan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara pada Senin (23/08) sore.

Pelaku bernama M. Syaiful Anwar warga setempat diamankan lantaran dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras). Tidak hanya mabuk, Syaiful juga membawa senjata tajam (sajam) jenis Mandau.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra, S.I.K. menyampaikan, kejadian bermula saat pelaku mengamuk sambil memegang sajam tidak jauh dari kediamannya.

Warga yang merasa resah akhirnya melaporkan ke polisi dan didatangi oleh anggota Sabhara untuk ditenangkan. Bukannya nurut, pelaku dalam keadaan mabuk malah mengancam dan mengejar anggota polisi yang tak bersenjata tersebut.

“Anggota tersebut berkoodinasi dengan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Utara yang tak lama langsung mendatangi lokasi,” kata Kapolsek, Kamis (28/8).

Kehadiran polisi tidak menciutkan nyali pelaku, justru sebaliknya lebih beringas dengan menebaskan parang ke tubuh sendiri.

“Dan luar biasanya memang tidak luka,” ucap Kapolsek.

Ketika menebaskan kesebuah kandang, parang yang dipegang pelaku menghantam kaki sebelah kanannya sendiri hingga mengakibatkan luka cukup parah hingga akhirnya bisa diringkus.

“Dari pelaku kita amankan sebilah senjata tajam jenis parang. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya.

Sementara dalam kondisi kaki diperban dan berjalan tertatih, Syaiful Anwar mengelak disebut memiliki ilmu kebal.

“Gak punya ilmu kebal. Cuma saat itu saya dalam keadaan mabuk,” ujarnya.

Pelaku sendiri bukan kali pertama berurusan dengan polisi, dirinya pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus Zenit.

(IKI/ADI)