BANJARMASIN – Polda Kalsel akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Satuan Resnarkoba Polres Banjar yang menyebabkan tewasnya Sarijan (60).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai mengatakan, SA merupakan tersangka yang menjadi target operasi kepolisian dalam perkara kasus peredaran narkotika.
“Ada beberapa laporan yang datang ke pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Banjar. Dia diindikasikan beberapa kali melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” kata Rifai Selasa (18/1).
Bahkan dikatakan Kabid Humas, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melakukan penangkapan di rumahnya di Kab Banjar.
“Ketika dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan pisau dan hendak mengambil kembali pisau yang agak panjang untuk menyerang petugas,” bebernya.
Saat penggerebekan oleh petugas lanjutya, Polisi mendapati alat bukti sebuah bong kaca dan dua pisau.
“Disitulah terjadi pergumulan dengan anggota kami,” jelasnya.
Saat ini lanjutnya, Propam Polda Kalsel masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personel yang terlibat dalam penggrebekan tersebut.
“Ya lihat nanti hasil pemeriksaan. Jika ada indikasi pelanggaran, maka akan kita tindak tegas. Ini perintah Pak Kapolda Kalsel,” tegasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum tersangka SA, Kamarullah, SH,MH, sebelumnya telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Sat Narkoba Polres Banjar ke Polda Kalsel.
Pihak keluarga Sarijan lanjutnya tidak terima dengan perlakukan oknum Polisi Sat Narkoba saat proses penangkapan.
“Kami tidak tahu masalahnya apa dan kejadiannya seperti apa. Yang pasti klien kami diduga dipukuli hingga meninggal,” ujarnya.
Kamarullah menceritakan, saat penangkapan di rumahnya, Sarijan sedang
sholat tahajud sekitar pukul 02.00 dini hari.
Setelah itu ada polisi datang melakukan penggerebekan di rumah korban.
“Sebelum penggerebekan Polisi terlebih dahulu menembakan senjata api sebanyak 2 kali,” ujarnya.
Setelah itu katanya, anggota Sat Narkoba Polres Kabupaten Banjar, langsung menyerang kakek Sarijan dalam keadaan sujud.
“Disitu Sarijan dihajar habis-habisan,” ungkapnya.
Pada saat kejadian katanya lagi, isteri dan anak korban melihat langsung kejadian tersebut, namun dilarang untuk bergerak.
“Pada saat penggerebekan pihak kepolisian tidak menunjukan surat penangkapan dan lainnya.
Yang parahnya lagi setelah dipukuli korban juga diseret,” sebutnya.
Kekecewaan keluarga korban lanjutnya, saat pemandian atau pensucian korban.
“Saat itu keluarga tidak diperbolehkan untuk membantu proses pemandian. Pihak keluarga malah disodorkan surat penolakan untuk autopsi dan lainnya, agar pihak keluarga tidak memperberatkan masalah yang ada,” tutupnya.
(ALV/FER/MMO)