Ketika Gambut Ingin jadi Kabupaten Baru, Rofiqi Nilai Pemekaran Bukan Sebuah Solusi

BANJAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, HM Rofiqi angkat bicara terkait wacana pemekaran Kabupaten Gambut Raya di wilayah Kabupaten Banjar.

Apalagi Rofiqi mengaku cukup terkejut adanya kabar Bupati Kab Banjar Saidi Mansyur telah menyetujui pembentukan Kab baru bernama Gambut Raya.

Keinginan menjadikan Kabupaten Gambut Raya berdiri, tampaknya belum sepenuhnya disetujui DPRD Kab Banjar.

Pasalnya Politisi Partai Gerindra mengatakan, wacana pemekaran wilayah perlu dipelajari lebih jauh lagi seperti dokumen yang ada.

Namun terlepas itu semua, Rofiqi tentunya juga akan bertukar fikiran dan meminta petuah para alim ulama di Kab Banjar, terkait wacana pemekaran Kab Banjar dengan Kab Gambut Raya.

“Saya akan minta petunjuk ulama dulu. Jika ulama-ulama sepakat, saya akan ikuti. Sebaliknya jika kata ulama tidak, saya akan tetap berpegang teguh dengan petuah ulama,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Banjar, Senin (3/1).

Selain itu juga kata Rofiqi, menurut data, kabupaten yang baru dimekarkan, akan dihadapkan dengan persoalan kemampuan finansial.

Tak hanya itu lanjutnya, di Indonesia ada 300 daerah yang ingin mengajukan pemekaran, namun tak satupun disetujui pemerintah pusat.

“Hampir 70 persen daerah yang baru dimekarkan kesusahan membiayai pembangunan,” bebernya.

Rofiqi juga menjelaskan, pemekaran suatu daerah harus disetujui kepala daerah dan DPRD Kab yang bersangkutan, termasuk persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Kalsel lalu diusulkan ke pemerintah pusat dan DPR RI.

“Artinya masih ada proses yang sangat panjang. Jika tidak keinginan pusat sulit memekarkan wilayah, meskipun keinginan daerah,” jelasnya.

Rofiqi juga menambahkan, jika pemekaran itu hanya dikarenakan terkendala masalah pelayanan administrasi, dikarenakan jarak yang cukup jauh, solusinya bukan pemekaran. Namun duduk bersama memperbaiki pelayanan publik di Kab Banjar.

“Pemekaran wilayah tidak hanya berbicara ego politik sektoral saja. Tetapi juga kemandirian ekonomi wilayah yang ingin berpisah. Bagaimana pemasukan PAD-nya, ABPD-nya, apakah akan bisa mandiri secara keuangan,” pungkasnya.

(FER/MMO)