Ketua DPRD Absen di Rapat Anggaran, Rikval Pilih Hadir Acara Gubernur Ketimbang Kepentingan Rakyat?

Foto : Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri. (ist)

BANJARMASIN – Polemik kembali mencuat di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin. Ketua Dewan Rikval Fachruri, tidak hadir dalam rapat pembahasan anggaran belanja daerah (APBD) 2026, pada Jum’at (14/11) tadi.

Ketidakhadiran politisi Partai Golkar ini menjadi sorotan, lantaran alasan absen bukan karena tugas parlementer yang mendesak, melainkan menghadiri agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Yogyakarta yang turut dihadiri Gubernur Kalsel. Padahal, pembahasan anggaran merupakan jantung fungsi legislasi dan pengawasan wakil rakyat.

Hal itu sungguh Ironis, keberadaan Rikval di luar kota berdampak pada penundaan pembahasan APBD 2026 yang harusnya menjadi prioritas utama DPRD.

Pada titik inilah publik berharap pimpinan legislatif hadir dan mengawal setiap rupiah dari uang rakyat, agar tepat guna, tepat anggaran dan tepat sasaran.

Dalam rilis yang dikirim, Rikval berdalih kehadiran dirinya di acara Pemprov Kalsel merupakan tugas untuk kepentingan daerah.

“Saya mewakili lembaga menghadiri undangan, bukan kunjungan yang di bikin-bikin, dalam rangka koordinasi daerah dan program kerja daerah bersama pemerintah provinsi,” ujarnya.

Legislator muda itu menjelaskan, ketiadaan dirinya tidak menggangu jalannya pembahasan anggaran belanja daerah, karena dapat diwakilkan oleh pimpinan lainnya.

“Rapat banggar harusnya terus berjalan sesuai jadwal telah ditetapkan di banmus, karena secara aturan apabila ketua berhalangan bisa diwakilkan oleh pimpinan yang lain. Tidak ada itu penundaan-penundaan,” katanya.

Namun pernyataannya justru dianggap kontradiktif dan terkesan melempar tanggung jawab, bahkan menyalahkan pimpinan lain karena tidak bersedia menggantikan dirinya.

Sikap Ketua Dewan ini membuat pimpinan DPRD lainnya angkat bicara. Ketiadaan Rikval di momen pembahasan anggaran bukan sekadar absensi biasa, melainkan bentuk kelalaian terhadap amanah publik.

Wakil Ketua Dewan dari fraksi Gerindra, Muhammad Isnaini menegaskan, meski secara aturan wakil dapat memimpin rapat, keberadaan ketua memberikan nilai penting.

“Sekaligus menunjukkan keseriusan lembaga dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucapnya.

Pembahasan APBD 2026 bukan kegiatan pinggiran, melainkan agenda prioritas yang telah disepakati bersama.

Apalagi Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan aturan tegas bahwa selama pembahasan anggaran, semua pimpinan dan anggota dilarang melakukan perjalanan dinas. Namun aturan itu justru dilanggar oleh orang yang seharusnya menjadi contoh.

“Padahal disepakati dalam rapat Banmus tidak ada keberangkatan selama pembahasan anggaran 2026,” ujar Isnaini dengan nada kecewa.

Kini publik menunggu, apakah kejadian ini sekadar kelalaian atau gambaran mentalitas para politisi baru yang prioritasnya bukan lagi rakyat melainkan kedekatan dengan kekuasaan?