Ketua DPRD Banjar Minta Penegak Hukum Cari Dalang Dibalik Prostitusi Online

Foto saat pemeriksaan diduga prostitusi di Martapura, Banjar.

BANJAR – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, angkat bicara terkait adanya dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur, seperti yang terjadi di Martapura belum lama tadi.

Rofiqi mengatakan, walau secara aturan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) hingga pidana hukuman penjara. Namun pasangan sejoli yang masih berusia 17 tahun itu hendaknya mendapat pembinaan untuk tidak mengulangi.

“Alangkah baiknya anak tersebut di bina saja untuk diajarkan agama dan moral” ungkapnya, Kamis (24/2) tadi.

Politisi Gerindra itu melanjutkan, tindakan yang dilakukan oleh pelaku juga diyakininya bukan keinginan pribadi, melainkan karena keterpaksaan akibat persoalan ekonomi.

“Hal seperti ini juga seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, agar kedepannya tidak ada lagi kegiatan serupa yang dilakukan siapapun termasuk anak-anak dan remaja,” ucap Rofiqi.

Dengan ditemukannya dugaan kasus prostitusi melibatkan anak dibawah umur, Rofiqi meminta pihak penegak hukum untuk mencari dalang di balik layar yang berhasil menyebar virus terlarang tersebut.

“Saya rasa dalang ini lah yang harus kita cari bersama dan harus dipidanakan, kalau perlu juga masukan pasal Human Trafficking, atau penjualan manusia untuk memberi efek jera” pintanya.

“Anak-anak itu tidak mungkin berani melakukan kalau tidak ada yang menjerumuskannya,” tandas Ketua DPRD dengan nada kesal.

(FER/ADI)