BANJAR – Pemkab Banjar telah melantik 717 Pejabat Fungsional di pada 31 Desember 2021 lalu. Namun begitu, Pemkab Banjar masih belum bisa memastikan kapan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Kepala Dinas.
Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie beralasan lambatnya pelantikan (JPT) di Pemkab Banjar, dikarenakan masih menunggu keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia.
“Keputusan dari pusat itu yang belum datang. Padahal surat sudah kami ajukan semuanya,” ucapnya di Gedung DPRD Kab Kabupaten Banjar setelah Rapat Paripurna Dengar Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kab Banjar Terhadap Raperda tentang Pencadangan Pangan,
Selasa (11/1).
Habib Idrus memastikan jika surat dari KASN sudah diterima, maka untuk hari dan waktu pelantikan, tinggal ditetapkan oleh Bupati Banjar.
“Intinya kami masih menunggu surat dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mengatakan, lambannya pelantikan pejabat tinggi di Kab Banjar menjadi pertanyaan Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kab Banjar.
“Lambannya pelantikan pejabat tiggi menyebabkan beberapa kegiatan DPRD Kab Banjar ikut terkendala,” ucapnya.
Masih kata Politisi Partai Gerindra itu, selain menghambat kegiatan di DPRD Kab Bajar, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga bingung menggunakan anggaran kegiatan program kerja.
“Saya rasa dalam satu dua hari ini harus sudah dilakukan pelantikan,” tegasnya.
Rofiqi mengibaratkan, dampak belum dilantikya pejabat tinggi di Kab Banjar, seolah Pemkab tidak memiliki tuan.
“Contoh DPRD Kab Banjar saat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak ada. Artinya statusnya tanpa tuan. Sementara kegiatan berjalan. Apalagi Dinas lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat, mereka akan sangat kesulitan melakukan kegiatan,” pungkasnya.
(FER/MMO)