BANJARMASIN – Meskipun Komisi III DPRD Banjarmasin meminta Pemkot menyetop pembangunan jembatan HKSN Banjarmasin, namun hal itu tidak langsung diamini orang nomor satu di Banjarmasin Ibnu Sina.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, mengingat proses pengerjaan jembatan HKSN tinggal 15 persen lagi.
“Kemarin Pak Wakil Wali Kota juga ada memberikan arahan kepada Dinas PUPR untuk dilanjutkan sesuai dengan ketentuan saja,” ucap Ibnu Sina, Senin (14/2).
Terkait keinginan Komisi III DPRD Banjarmasin yang meminta agar proyek jembatan HKSN disetop, menurut Ibnu Sina akan terasa tanggung.
“Sisa 15 persen itu tanggung. Kalau kita harus melelang lagi, itu nanti ada kendala,” terang Ibnu Sina.
Terkait penambahan waktu pekerjaan yang diberikan Dinas PUPR Banjarmasin kepada kontraktor, Ibnu Sina menyebut hal itu boleh diperpanjang untuk yang kedua kalinya, hingga pekerjaan selesai.
“Secara aturan boleh perpanjangan kedua dan mereka diberikan waktu sampai dengan selesai. Kesempatan pertama dan 50 hari dan boleh diberikan kesempatan kedua sampai selesai,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi meminta agar Pemkot Banjarmasin tidak menganggap remeh rekomendasi penghentian proyek pembangunan jembatan HKSN Banjarmasin.
Rekomendasi penghentian proyek jembatan HKSN oleh Komisi III sebut politisi PAN Banjarmasin itu bukan tanpa alasan.
Sejak awal lanjutnya, Komisi III DPRD Banjarmasin menilai banyak yang tidak beres mulai perencanaan maupun manajemen waktu dalam proses tahapan pengerjaan jembatan ini.
“Kita sudah memberikan satu kali kesempatan dalam proyek ini. Jadi wajar timbul keraguan oleh Komisi III, karena proyek ini tidak berjalan sesuai batas waktu yang ditentukan,” sebutnya.
DPRD Banjarmasin lanjutnya, memiliki kewenangan dan dasar hukum meminta agar proyek jembatan KHSN dihentikan.
“Dalam merencanakan program pemerintahan itu memerlukan persetujuan anggota DPRD mulai pembahasan dan penganggaran. Tentu DPRD Banjarmasin memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana APBD apakah sudah dipergunakan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Afrizaldi juga mewanti-wanti Pemkot Banjarmasin dalam hal ini Dinas PUPR Banjarmasin agar tidak terlalu jumawa, karena bisa merusak hubungan kemitraan yang selama ini berjalan dengan baik.
“Wajar kami teliti dalam mengawasi penggunaan anggaran. Hal ini kembali pada tanggung jawab dan sumpah janji kami sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat untuk bekerja menjaga uang rakyat agar dipergunakan sebaik mungkin, tepat jumlah dan tepat guna” tutupnya.
(PUT/MMO)