Komisi Reformasi Kepolisian Minta Masukan Publik dan Aspirasi via RDP dan WA 0813-1797-771

Komisi Reformasi Kepolisian.(Foto: Humas Polri)

JAKARTA – Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat sebagai langkah awal dalam menghimpun masukan publik terkait arah pembenahan institusi kepolisian.

Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof Dr Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi bagian dari upaya komisi untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan dan kritik konstruktif.

Bacaan Lainnya

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Komisi menyediakan nomor WhatsApp Sekretariat 0813-1797-771 sebagai kanal pengiriman aspirasi secara tertulis, sementara alamat email resmi akan diumumkan oleh pihak sekretariat.

Berbagai Elemen Masyarakat Hadir

Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dari tiga matra, serta sejumlah konten kreator. Meski tidak semua pihak dapat hadir secara resmi, Jimly menegaskan bahwa seluruh aspirasi tetap dibuka untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” katanya.

Isu Ijazah Palsu Ikut Mengemuka

Dalam diskusi, persoalan dugaan ijazah palsu menjadi salah satu topik yang mencuat.

Jimly mengakui bahwa isu tersebut merupakan masalah serius yang terus berulang dalam praktik hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mediasi penal dapat menjadi alternatif penyelesaian apabila kedua belah pihak sepakat menjalankan mekanismenya.

Namun, Jimly kembali menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak menangani kasus-kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” tuturnya.

Keluhan Masyarakat Ikut Diserap

Komisi juga menerima berbagai keluhan warga, termasuk laporan seorang ibu terkait anaknya yang ditahan setelah mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Usulan Purnawirawan TNI dan Peserta Forum

Sejumlah masukan strategis mengemuka dari para peserta, terutama purnawirawan TNI, terkait reformasi struktur, kultur, serta tata kelola kepolisian.

Beberapa ide yang muncul antara lain:

Penguatan peran Kompolnas dalam pengawasan,

Wacana pembentukan Kementerian Keamanan,

Revisi mekanisme rekrutmen dan pola pendidikan kepolisian, dan

Peningkatan koordinasi penegakan hukum antarinstansi.

Selain itu, kritik terhadap pendidikan kepolisian yang dianggap kurang menonjolkan aspek kognitif juga disampaikan.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” kata Jimly mengutip masukan peserta.

Belum Ada Rekomendasi Resmi

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini masih berada pada tahap awal masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” pungkasnya.

(Andi)

Pos terkait