Komnas Haji Nilai Ada Kenaikan Biaya Haji

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.(Foto: Herald.id)

KETUA Komnas Haji Mustolih Siradj menilai bahwa biaya perjalanan ibadah haji naik.

Pola BPIH yang akan diterapkan pada 2025 mengalami perubahan dengan komposisi 70 persen dibayar oleh jamaah, dan 30 persen disubsidi dari nilai manfaat dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Bacaan Lainnya

Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 93.389.684,99. Sedangkan pada tahun 2024 BPIH yang disepakati sebesar Rp 93.410.286. Dengan demikian ada selisih Rp 20.638.

“Jika dirinci setiap jamaah akan membayar Rp 65.372.779, subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp 28.016.905. Padahal, di tahun 2024 komposisinya 60 berbanding 40 persen. Jamaah hanya membayar Rp 56.046. 172, subsidi dari BPKH Rp 37 juta. Hal inilah yang menyebabkan beban yang harus dibayar oleh setiap jamaah haji naik secara signifikan sampai dikisaran Rp 9,3 juta per orang,” jelasnya.

Mustolih menjelaskan, sumber utama BPIH ada dua pos yaitu setoran jamaah (uang muka dan pelunasan) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari seluruh jamaah, termasuk jamaah haji tunggu yang saat ini berjumlah 5,4 juta orang yang dikelola BPKH (Badan Pengelola keuangan Haji) yang berasal dari berbagai skema investasi.

Mustolih menilai masih banyak ruang untuk menekan biaya dan efesiensi misalnya pada penerbangan masih terlalu tinggi.

“Informasi yang kami dapat biaya penerbangan masih bisa diturunkan. Kemenag mematok Rp 34,3 juta per/ orang, merujuk pada pemesanan biaya tiket penerbangan musim haji di Mei-Juni 2025. Angka tersebut bisa dikoreksi menjadi Rp 30 juta. Terlebih ada ratusan ribu caon jamaah yang akan diangkut pasti angka yang dipatok maskapai masih bisa turun,” terang Mustolih.

Dia menilai usulan Kemenag tersebut juga bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Menteri Agama sendiri beberapa hari sebelumnya yang berjanji akan menurunkan biaya haji sampai dengan Rp 85 juta.

“Jika kita lihat respons publik saat ini juga sangat kecewa dengan kenaikan biaya yang nanti harus ditanggung jamaah. Apalagi jika kita lihat komentar masyarakat di lini masa sebagian besar sangat kecewa karena jauh dari harapan. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja seperti saat ini,” kata Mustolih.

Saat ini pembahasan BPIH berada di tangan Panja Haji yang dibentuk Komisi VIII sehingga panja yang akan menentukan arah BPIH ini, apakah akan mengikuti konsep Kemenag atau ada perubahan. Panja harus menyisir dan mendalami lagi secara detil angka-angka usulan BPIH.

Dia mengingatkan bahwa harapan masyarakat saat ini benar-benar bertumpu pada sikap DPR dan Kemenag terutama Panja Haji, apakah masih peduli terhadap harapan publik atau mengabaikannya dengan tetap menaikkan biaya haji atau menurunkannya.

“Jika aspirasi publik di kesampingkan berarti juga mengesampingkan mandat dari Presiden Prabowo. Terlebih tahun 2025 menjadi pertaruhan karena merupakan penyelenggaraan haji pertama di era Presiden Prabowo,” pungkasnya.

(Andi)

Pos terkait