Kotak Kosong Menang, Pilkada lagi di Tahun 2025

Ilustrasi kotak kosong.(Grafis: El John News)

BANJARMASIN – Hingga 4 September 2024 atau batas akhir perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah, ada 41 daerah memiliki hanya satu calon saja atau calon tunggal.

Ini berarti akan ada 41 daerah, kotak kosong berpotensi memenangkan pilkada. Dari 41 daerah itu ada 2 kabupaten di Kalsel yang ada calon tunggalnya, yakni Tanah Bumbu dan Balangan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pasal 54 d UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, menyatakan KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan dengan calon tunggal jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Kalau perolehan suaranya kurang dari 50 persen, pasangan kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru pada tahun berikutnya. Sebelum pemiihan baru digelar, pemerintah menunjuk penjabat gubernur, bupati, atau wali kota.

Pos terkait