KPAI Catat Kasus Pelibatan Anak di Pemilu dan Pilkada

Anak-anak bermain.(Foto: UNICEF Indonesia)

DATA BPS pAda 2023 mencatat populasi anak Indonesia sekitar 88,7 juta jiwa, yang mencakup sepertiga dari total penduduk.

Ini menunjukkan masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas anak-anak saat ini. Namun, anak-anak masih diderai berbagai masalah kompleks, salah satunya kekerasan.

Bacaan Lainnya

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukan 1 dari 2 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu kekerasaan sepanjang hidupnya.

Pada 2024, KPAI telah melakukan pengawasan dua
klaster, yakni Klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA) dann Klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA).

Di Klaster PHA, pengawasan meliputi pemilu ramah
anak dan percepatan pemenuhan hak anak atas ifentitas; pencegahan perkawinan anak, dispensasi nikah, isu-isu pengasuhan; anak putus sekolah; stunting; dan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat pendidikan dan tempat bermain Anak.

Sementara, Klaster PKA melakukan pengawasan terkait kekerasan pada anak; perundungan; praktek Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA); eksploitasi anak seksual/ekonomi; anak dan terorisme; bunuh diri anak; perlindungan anak di rang digital; pekerja anak; serta anak minoritas dan wilayah 3T.

Pemilu dan Pilkada serentak telah dilaksanakan pada tahun 2024. Terdapat indikasi keterlibatan anak yang massif dalam kegiatan tersebut.

Pengawasan KPAI memastikan supaya tidak ada keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu.

Beberapa kasus eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam konteks politik selama Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaporkan cukup tinggi.

Adapun kasus pelanggaran hak anak yang dicatat oleh KPAI sebagai berikut: 6 kasus diadukan secara langsung kepada KPAI dan 50 kasus temuan KPAI di media sosial.

KPAI juga mendata sebanyak 108 anak terlibat dalam aksi unjuk rasa Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di gedung DPR RI.

KPAI juga mencatat bahwa pendidikan politik bagi pemilih pemula masih minim, walaupun hal ini penting agar anak-anak pemilih pemula dapat membuat keputusan yang cerdas dan bertanggungjawab dalam setiap Pemilu.

(Andi)

Pos terkait