KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawasan anggaran daerah.
Dorongan ini disampaikan setelah KPK menemukan sejumlah anomali dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait honorarium dan perjalanan dinas.
KPK menilai, meski skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Palangka Raya tahun 2024 mencapai 91,06 poin, tertinggi di Kalimantan Tengah, masih terdapat celah penyimpangan yang perlu segera dibenahi.
“Skor ini menunjukkan upaya pencegahan korupsi sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dari hasil SPI,” ucap Kepala Satgas Korsup Wilayah III.3 KPK, Maruli Tua.
Dalam tiga tahun terakhir, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Palangka Raya menunjukkan tren fluktuatif, yakni 69,37 pada 2022, naik ke 72,18 di 2023, lalu sedikit turun menjadi 71,95 pada 2024.
KPK mencatat, penurunan tersebut beriringan dengan temuan praktik tidak sesuai aturan, seperti perjalanan dinas fiktif, pemotongan honor, gratifikasi, dan indikasi jual beli jabatan.
“ASN harus memupuk integritas agar mampu membentengi diri dari perilaku yang tidak sesuai aturan,” tegas Maruli.
Tahun 2025, Palangka Raya memiliki APBD sebesar Rp 1,46 triliun, meningkat sekitar 21 persen dibanding tahun 2023.
Dari jumlah itu, sebagian besar dialokasikan untuk belanja daerah. KPK menilai peningkatan anggaran ini harus diimbangi dengan penguatan pengawasan serta budaya kerja ASN yang berintegritas.
Selain itu, potensi penyimpangan juga teridentifikasi dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta manajemen kepegawaian.
Modus yang kerap muncul antara lain penggunaan “pinjam bendera” penyedia, kebocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga penunjukan penyedia yang tidak sesuai ketentuan.
Karena itu, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan penegakan kode etik ASN menjadi prioritas.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi KPK. “Ini menjadi bahan introspeksi agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.(kpk)
(Andi)
