KPU Balangan Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Balangan Wahyudi.(Foto: AD)

PARINGIN – KPU Balangan membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ini berdasarkan KPTS KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, dimana seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Balangan Wahyudi mengungkapkan, pengumuman sekaligus pendaftaran calon anggota PPK dimulai 23-99 April 2024 sedangkan pendaftaran calon anggota PPS pada 2-6 Mei 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPK pada 4-5 Mei 2024 dan seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024, sementara pengumuman seleksi administrasi PPS pada 13-14 Mei 2024 dilanjutkan seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024.

“Jika lolos seleksi tertulis akan dilanjutkan dengan wawancara dan penetapan calon anggota PPK dilakukan pada 14-15 Mei 2024 untuk kemudian dilantik pada 16 Mei 2024,” ujarnya.

KPU Balangan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK dan PPS setelah diumumkannya hasil seleksi tertulis.

PPK dan PPS pada Pemilu 2024, menjadi nilai tambah tersendiri jika hasil evaluasi kinerjanya baik.

“Dalam segi pengalaman untuk badan adhoc yang terlibat di Pemilu 2024 memang ada nilai tambah tersendiri, namun tidak menutup kemungkinan juga nilai buruk saat menjadi PPK dan PPS kinerjanya kurang baik berdasarkan evaluasi kami selama mereka bekerja dulu,” katanya.

(AD)

 

Pos terkait