Kronologi Pengendara Mobil Avanza Hampir diamuk Warga, Awalnya Terobos Lampu Merah

BANJARMASIN – Viral di media sosial, seorang pengendara mobil Avanza putih yang diduga sempat diamuk massa, di Kawasan jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banjarmasin Timur, telah diamankan anggota Satlantas Polresta Banjarmasin, Kamis (14/10) siang.

Saat dikonfirmasi amnesia.id Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolft Mamuaya, mengatakan membenarkan hal kejadian tersebut.

“Pengendara sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasin, tepatnya unit laka lantas,” katanya.

Kasat Lantas menuturkan, korban berdua bersama temannya, sempat panik karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan lampu merah bundaran Hotel A.

“Korban dari arah Bank BCA Jalan ambung Mangkurat, menuju arah lampu merah bundaran Hotel A, setelah sampai lampu merah, korban ingin belok kanan ke arah Pasar Sudimampir, namun kaget karena jalan tersebut jalur satu arah, lalu korban langsung mengubah arah ke Jalan Pangeran Samudera arah Bundaran Kalabau, dengan kecepatan tinggi, karena takut tertangkap anggota Polantas yang berjaga disana,” jelas Kompol Gustaf.

Setiba di bundaran patung ikan kalabau, pengendara pun membelokkan mobilnya ke arah jalan M.T Haryono sebelah kiri, hingga sampai bundaran kecil pertigaan korban pun mengambil jalan sebelah kiri arah Pemko Banjarmasin, yang mana dijalur tersebut, pengendara kembali melanggar lalu lintas, karena jalan tersebut jalur satu arah.

“Dikawasaan dekat Pemko ini, pengendara tersebut hampir menabrak tukang parkir,” ucap Kasat Lantas.

Bahkan pengendara kembali memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi, mengarah ke jalan Lambung Mangkurat, hingga sampai ke lampu merah perempatan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, disitu pengendara mobil tersebut, membelokkan mobilnya ke sebelah kanan, arah jembatan Merdeka, lalu terus ke jalan veteran.

“Di jalan Veteran pengendara juga sempat menyenggol spion mobil lainnya, dari sini, pengendara tersebut sudah mulai dikejar oleh warga,” ucapnya.

Lanjutnya sehabis menyerempet motor, pengendara masih melajukan mobilnya, hingga sampai dikawasan lampu merah jalan Gatot Subroto, mobil tersebut tertahan oleh sebuah truck yang ada didepannya, sehingga warga berhasil mengentikan mobil pengendara tersebut.

Saat berhasil dihentikan, pengendara tersebut sempat ingin diamuk oleh warga, namun untungnya berhasil dicegah oleh anggota Polantas.

Diketahui pengendara tersebut, berinisial MAP (17) merupakan warga Landasan Ulin, yang mana saat mengendarai mobil tersebut, masih belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Untuk saat ini, kasus ini masih kita perdalam lagi, dan juga akan kita lalukan tes terhadap tubuh korban apakah ada bekas pengaruh miras atau obat-obatan,”beber Kasat Lantas.

“Untuk mobil juga sudah kita periksa, semuanya normal saja,” lanjutnya.

Menurut pengakuan pengendara, kepada Kasat Lantas, mengaku ingin pulang ke landasan ulin, setelah dari rumah temannya, namun tidak hapal jalan. Oleh sebab itu korban ingin belok ke arah pasar Sudimampir saat di perempatan Hotel A dan melanggar lalu lintas, hingga akhirnya diamankan di kawasan Jalan Gatot Subroto.

(ALV/MMO)