Kurang 24 Jam, Polisi Bekuk Perampok Emas 50 Gram di Atas Kapal

BANJARMASIN – Perampokan yang menimpa seorang warga Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan beberapa hari lalu dengan korbannya bernama Salbiah, akhirnya terungkap.

Tidak sampai 24 jam Polisi berhasil menangkap pelaku penggasak Emas seberat 50 gram milik wanita berusia 65 tahun tersebut.

“Satu dari dua pelaku sudah kita amankan saat berusaha kabur menggunakan kapal laut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Hariono, Rabu (6/10) sore.

Penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek bersama Satreskrim Polresta serta Polda Kalsel dengan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan sejumlah keterangan di lapangan terkait identitas pelaku.

“Kita dapat informasi mereka menyeberang menuju Surabaya dengan menumpang sebuah kapal,” kata Kompol Yopi.

Pelaku yang tertangkap ujar Kapolsek berinisial RN merupakan warga Duren Sawit Jakarta Timur. Kapolsek menduga pelaku merupakan penjahat lintas provinsi.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi ada indikasi ini merupakan sindikat perampok dari luar daerah,” pungkasnya.

Perampokan terhadap Salbiah terjadi pada Selasa (5/10) siang. Pelaku yang menggunakan mobil memperdayai korban dengan berpura sebagai keluarga hingga diajak jalan menuju luar kota Banjarmasin.

Ketika berada di tempat sepi, korban tidak hanya dilucuti harta bendanya tapi juga dianiya hingga ditinggalkan.

(ALV/ADI)