Lembaganya Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Kab Banjar

Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah

BANJAR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar hingga saat ini masih bergulir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan, hingga saat ini dirinya masih memenuhi panggilan Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar.

Dikatakannya, pemeriksaan yang masih berjalan yakni pengusutan Dana Hibah yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020.

“Saya ada dipanggil tapi lupa kapan itu. Tahun 2022 ini saya pernah dipanggil lagi,” ungkapnya kepada amnesia.id Selasa (15/3).

Dijelsakan Fajeri, dalam pemanggilan itu ia telah menyampaikan semua apa yang diketahuinya.

“Ketika pemeriksan saya diberikan beberapa pertanyaan. Yang pastinya pertanyaan tersebut sesuai dengan tupoksi saya sebagai ketua Bawaslu Kab Banjar,” terangnya.

Sekedar informasi, dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan Bendahara Bawaslu Banjar berinisial SF ke Polres Banjarbaru bahwa telah terjadi perampokan dana hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Bawaslu Banjar, dengan kerugian lebih dari Rp700 juta.

(FER/MMO)