WACANA Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang meliburkan kegiatan belajar-mengajar selama sebulan penuh di bulan Ramadhan menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Amirah Mawardi memberikan pandangannya terkait kebijakan itu.
Amirah menekankan relevansi libur Ramadhan untuk lembaga pendidikan Islam sekaligus menawarkan alternatif solusi. Menurutnya, libur Ramadhan sangat relevan, khususnya bagi lembaga pendidikan Islam seperti MI, MTs, dan MA.
“Ini adalah momen positif bagi peserta didik untuk kembali ke madrasatul ulaa, yaitu keluarga mereka sebagai pendidik pertama dan utama. Selain itu, libur Ramadhan memungkinkan siswa mempraktikkan ilmu agama seperti berceramah, tadarus Alqur’an, dan keterampilan amaliyah Ramadhan lainnya,” jelasnya.
Meski dinilai bermanfaat bagi pendidikan agama, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan, terutama bagi sekolah umum. Untuk sekolah umum, libur penuh Ramadhan dikhawatirkan membuat anak-anak usia sekolah kurang terkontrol.
“Oleh karena itu, sekolah perlu mengadakan kegiatan seperti pesantren kilat atau program pembentukan karakter untuk menjaga produktivitas mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amirah menjelaskan bahwa kebutuhan siswa di madrasah dan sekolah umum terkait libur Ramadhan memang berbeda. Bagi madrasah, libur penuh Ramadhan sudah menjadi kebutuhan sejak masa Orde Baru.
“Namun, untuk sekolah umum, Ramadhan justru menjadi waktu yang baik untuk memperbanyak kegiatan seperti pesantren kilat, manajemen qalbu, dan pembiasaan amaliyah Ramadhan,” ujarnya.