BANJARMASIN – Meski mendapat penolakan keras dari warga RT 11 da 12 terkait rencana revitalisasi Pasar Batuah, Pemkot Banjarmasin nampaknya tetap ngotot menyulap lahan seluas 7320 meter persegi menjadi sebuah pasar yang layak bagi masyarakat.
Rencana pembangunan pasar itu, tentunya harus diawali dengan pembebasan lahan yang diatasnya berdiri ratusan rumah warga.
Persoalan tiba-tiba muncul karena pembebasan lahan yang nantinya dilakukan Pemkot Banjarmasin masih berdiri rumah yang ditempati ratusan kepala keluarga yang turun temurun bermukim disana sejak puluhan tahun silam.
Keresahan warga muncul setelah September 2021 lalu, Pemkot Banjarmasin melakukan pendataan warga dan pedagang di Batuah, sebagai tahap awal program revitalisasi Pasar Batuah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Banjarmasin Ichrom M Tezar mengatakan, revitalisasi Pasar Batuah memang perlu dilakukan mengingat salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Perindag), menata seluruh pasar di Banjarmasin.
“Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada warga Banjarmasin. Kita ingin jadikan Pasar Batuah jadi Pasar percontohan di Banjarmasin,” ucapnya.
Soal penolakan dan tuntutan ganti rugi yang diminta warga, Ichrom mengatakan sesuai aturan Pemkot Banjarmasin tidak bisa memberikan ganti rugi rumah warga yang berdiri diatas lahan milik Pemkot Banjarmasin.
Terpisah, Ketua Aliansi Kerukunan Warga Batuah Syahriannor menilai rencana Pemkot Banjarmasin merevitalisasi Pasar Batuah adalah langkah terburu-buru dan tidak berpihak kepada masyarakat disana.
“Ada 700 jiwa lebih warga yang saat ini resah dengan rencana revitalisasi Pasar Batuah. Yang berjualan disana hanya 20 persen saja, sisanya 80 persen hunian warga,” ucap Syahriannor usai pertemuan dengan Pemkot dan DPRD Banjarmasin, Rabu (19/1).
Warga lanjutnya menilai sejak diakuisi oleh Pemkot Banjarmasin tahun 1995 silam, Pemkot Banjarmasin tidak pernah berkomunikasi dengan warga terkait status lahan yang ditempati warga Batuah.
“Kami juga beli tanah disana. Ada yang saat itu Rp 400 dari tuan tanah. Ada kwitansi pembelian. Ketika ada rencana revitalisasi, tentu kami menolak. Mau kemana kami tinggal,” terangnya.
Pemkot Banjarmasin lanjutnya juga terburu-buru dalam program revitalisasi Pasar Batuah. Selain tidak siap dan kurang matang, banyak warga yang akan dikorbankan jika revitalisasi ini tetap dilaksanakan.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno menolak keras rencana revitalisasi Pasar Batuah yang masih menyisakan persoalan dengan ratusan warga disana.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, revitalisasi Pasar Batuah bisa saja dilakukan, asalkan jangan sampai merelokasi warga yang sudah turun temurun bermukim disana.
“Silahkan jika ingin menata pasar disana, namun tidak sampai merelokasi warga. Mau pindah kemana mereka hanya orang kecil yang berdagang hanya untuk menyambung hidup,” ucapnya.
Sekadar diketahui, rencana revitalisasi Pasar Batuah menelan anggaran cukup besar bersumber dari APBN sebesar Rp 3miliar lebih dan APBD Banjarmasin Rp 1 miliar lebih.
Warga sudah duduk satu meja dengan Pemkot Banjarmasin difasilitasi DPRD Banjarmasin pada Rabu (19/1) di Kantor DPRD Banjarmasin, namun belum ada titik temu atau kata sepakat tekait persoalan ini.
(MMO)