BANJARMASIN – Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) iuran ‘aneh’ Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang menyeret Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Kejari Banjarmasin kembali memanggil Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan HKN Yannuardiansyah, Rabu (8/12).
Usai diperiksa, Yannuardiansyah berbicara buka-bukaan ke awak media soal duduk perkara berubah-ubahnya format surat keputusan (SK) susunan panitia hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan HKN yang digelar 12 November silam di Banjarmasin.
Berawal saat ditunjuk sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin pada Jumat, 1 Oktober 2021, Yannuardiansyah mengaku dapat undangan rapat bulanan dengan para Kepala Puskesmas dan pejabat struktural Dinkes Banjarmasin.
Usai rapat akunya, dibuatlah susunan kepanitiaan mulai Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara kegiatan HKN 2021.
“Penunjukan dilakukan langsung oleh Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi. Hari itu juga SK kepanitiaan dibuat, mencontoh SK kegiatan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Setelah SK dibuat lanjutnya, diserahkan ke Sekretaris pribadi Kepala Dinkes Banjarmasin, tujuannya memeriksa SK.
Setelah itu katanya lagi, SK dibagikan ke jajaran panitia sebagai petunjuk susunan acara HKN.
“Belakangan, SK itu dirubah setelah adanya dugaan pungli menyeruak ke khalayak ramai,” jelasnya.
Perubahan SK panitia katanya lagi, langsung oleh Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.
“Kami bilang ke beliau (Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi), kami tidak punya draft, karena SK itu dibuat oleh sekretaris pribadi beliau,” bebernya.
Akhirnya kata Yannuardiansyah, perubahan SK dilakukan oleh Kadis Kesehatan sendiri untuk diserahkan saat pemeriksa di Kejari Banjarmasin.
“Di SK terbaru, nama Kepala Dinkes hilang. Kemudian ada nama salah satu staf juga hilang. Lalu ada perubahan penambahan redaksi,” ujarnya.
Singkat cerita, Yannuardiansyah memenuhi pemanggilan jaksa pada Senin, (22/11) lalu.
“Di hari itu ya saya serahkan apa adanya, kalau memang ada perubahan,” katanya.
Selanjutnya, dia turut bercerita terkait proposal yang diserahkan ke sejumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Apotek, tenaga kesehatan hingga Hotel serta instansi lain di luar lingkup Dinkes Banjarmasin.
“Kegiatan HKN ini memang sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Kebetulan tahun ini saya jadi ketua panitia. Saya kan baru 1 Oktober lalu ditunjuk jadi Kabid Kesmas. Jadi memang tidak ada pengalaman. Tidak tahu menahu soal bagaimana internal di Dinkes. Jadi kita cuma bisa berprasangka baik saja,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, draft proposal itu juga mengikuti format proposal di tahun-tahun sebelumnya serta diketahui oleh Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.
“Disusun oleh sekretaris pribadi Kepala Dinkes. Saya orang baru, jadi tidak tahu menahu,” ungkapnya.
Proposal selanjutnya dibawa ke rapat kepanitiaan. Yannuardiansyah menegaskan semua jajaran kepanitiaan mengetahui terkait proposal itu.
Selanjutnya soal laporan keuangan. Yannuardiansyah bilang, keuangan ditampung di rekening pribadi oleh bendahara panitia, yakni Widhi Utami.
“Itu semua orang tahu dan bendahara ini tiga tahun berturut-turut,” ujarnya.
Kendati demikian, dia malah menyebut dirinya tidak mengetahui langsung berapa dana yang terkumpul dari hasil iuran tersebut.
“Saya tahunya setelah dibikin laporan pertanggungjawaban keuangan. Di laporan itu, minus Rp5 juta. Di hari itu saya diminta tanda tangan sebagai ketua. Saya tidak berprasangka apa-apa, jadi saya teken,” jelasnya.
Setelah itu lanjutnya, bendahara kembali ingin mengubah laporan keuangan. Itu terjadi pasca kabar miring soal HKN ramai berhembus.
“Saya tidak mau lagi tanda tangan. Saya curiga. Ini sudah tidak benar lagi,” tegasnya.
Belakangan, Yannuardiansyah baru tahu adanya upaya penarikan uang oleh si bendahara jelang diperiksa oleh Kejari Banjarmasin.
“Saya diberitahu oleh Jaksa ada penarikan sebanyak Rp134 juta. Saya jadi bingung, kan di laporan minus. Setelah itu saya tidak mau lagi tanda tangan dan lain-lain,” akunya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlish SH mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti termasuk dokumen, kaos yang digunakan saat pelaksanaan kegiatan HKN, bukti rekaman suara, hingga uang tunai.
“Akan ditelaah dulu. Keputusan akhir ada di pimpinan,” tutupnya.
(ALV/MMO)