BANJARMASIN – Dari cerita Sahbirin, salah seorang petugas penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Banjarmasin, diketahui bahwa proses pemakaman Covid-19 kini tak lagi dibekali Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Petugas yang memakamkan jenazah akibat terpapar virus menular itu hanya berbekal masker penutup hidung dan mulut tanpa menggunakan pakaian hazmat sesuai prosedur.
Ionis, kondisi miris itu sudah diketahui Instansi yang manaungi petugas pemakaman.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar, tak menampik fakta tersebut.
Dia menjelaskan APD lengkap itu merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan. Namun pada saat awal pandemi lalu petugas penggali kubur jenazah Covid-19 sempat dibekali pakaian hazmat dan vitamin, tetapi sejak beberapa pekan terakhir memang sudah tidak ada lagi.
“Nanti kita pintakan lagi (pakaian hazmat) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin. Begitu juga dengan suplemen (vitamin). Akan kita hitung lagi berapa keperluannya. Karena kalau kebanyakan tapi tidak dipakai juga sayang,” ucapnya, di Balai Kota, Jum’at (30/7).
Di samping itu, Mukhyar bilang petugas di TPU milik Pemkot yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 22 tersebut dikasih gajih oleh pemerintah.
Gajihnya senilai Rp 1,8 juta per bulan. Yang mana, itu rupanya hanya untuk pemeliharaan TPU. Bukan penggalian atau pemulasaraan.
Tetapi faktanya, petugas di lapangan kerap turut membantu proses pemakaman pasien Covid-19.
“Makanya harus dipikirkan lagi ke depan dengan Dinkes. Dari kami (DLH) Selama ini memang belum pernah dapat,” pungkasnya.
(SKI/ADI)