Miris! Penyegelan TPA Basirih oleh Kementrian diakhir Jabatan Wali Kota Ibnu Sina

Foto : TPA Basirih yang disegel dan ditutup oleh Kementrian Lingkungan Hidup. (dok. alif/amnesia.id)

BANJARMASIN – Catatan merah mewarnai rapor Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang akan mengakhiri masa jabatannya. Penyegelan dan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (1/2) lalu, membuat resah sang wali kota.

Bukan tanpa sebab, akibat penyegelan itu TPA Basirih akhirnya tidak bisa lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah. Bahkan Kota Banjarmasin juga siap menyatakan status sebagai tanggap darurat sampah.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan bakal mengalihkan pembuangan akhir ke TPA regional untuk sementara waktu.

“Karena TPA kita ditutup, terpaksa kita mengalihkan ke TPA Regional. Namun memang, biaya operasionalnya akan besar sekali,” ucap Ibnu, Senin (3/2).

Atas situasi ini Ia meminta permasalahan bisa segera diselesaikan dan ditangani dengan cepat. Termasuk meminta masyarakat bertanggung jawab memilah sampahnya langsung dari sumber.

“Sehingga yang masuk ke TPS dan TPA bisa berkurang. Kita juga ingin mengantisipasi, agar ini tidak menumpuk dimana-mana, karena tidak bisa masuk TPA,” ujarnya.

Foto : TPA Basirih yang disegel, aktivitas pembuangan sampah sementara dihentikan. (alif/amnesia.id)

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan solusi sementara pihaknya akan mengalihkan sampah ke TPA regional Banjarbakula.

“Kota Banjarmasin hanya mendapat jatah sebesar 105 ton sampah per harinya yang dibuang ke TPA Regional Banjarbakula. Sedangkan produksi sampah di Kota Banjarmasin perhari bisa mencapai 650 ton,” jelasnya.

Selebihnya, sisa produksi sampah yang tidak bisa dibuangkan ke TPA Regional, akan lebih diberdayakan ke sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Dimana ada sebabyak 16 TPS 3R ditambah 1 depo sampah.

“Jadi tenaga kerja yang ada di TPA akan kita berdayakan untuk memilah sampah disana, kita maksimalkan lah,” janjinya.

Langkah-langkah yang diambil DLH Banjarmasin untuk menghadapi darurat sampah di Banjarmasin ini pun turut disoroti Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar. Dikatakannya, tantangan utama yang dihadapi DLH Banjarmasin adalah minimnya lahan kosong yang ada saat ini.

Tentu kondisi ini akan menyulitkan dalam melakukan penampungan sampah sementara. Oleh sebab itu, saat ini dewan sedang berupaya melakukan pendekatan dengan KLH agar bisa memberikan kelonggaran.

“Ini dengan mengizinkan sebagian lahan di TPA Basirih digunakan. Tapi bukan sebagai penumpukan, melainkan tempat pengolahan sampah,” jelasnya.