MK Kabulkan Penarikan Kembali PHPU Pilkada Kalteng 2024

Sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kalteng 2024.(Foto: MK)

PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kalimantan Tengah 2024.

Atas penarikan tersebut, Mahkamah menetapkan mengabulkan penarikan kembali permohonan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Menetapkan mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon Nomor 269/PHPU.GUB-XXIII/2025. Menyatakan permohonan a quo ditarik kembali, para Pemohon tidak dapat mengajukan permohonan kembali,” terang Suhartoyo saat membacakan ketetapan.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan MK mengatakan, berdasarkan fakta hukum dan ketentuan perundang-undangan, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 30 Januari 2025 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan perkara tersebut adalah beralasan menurut hukum.

“Para Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo serta memerintahkan pada Panitera MK untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada para pemohon,” ujar Enny.(ua)

(Andi)

Pos terkait