Nataru, BPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan

BPOM maksimalkan pengawasan pangan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.(BBPOM Serang)

JELANG Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

Kegiatan tersebut dilakukan mulai 28 November 2024 sampai 2 Januari 2025 oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini rutin dilakukan BPOM dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Pada rentang waktu tertentu, seperti menjelang Natal dan Tahun Baru, kegiatan belanja masyarakat meningkat.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran. Pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana di sektor hulu sampai hilir yaitu importir, distributor, dan ritel. Pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

“Dari hasil pemeriksaan hingga tahap 3 yaitu sampai 18 Desember 2024, kami menemukan 838 sarana atau 27,94% menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK, dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces,” bebernya.

Pos terkait