Nataru, BPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan

BPOM maksimalkan pengawasan pangan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.(BBPOM Serang)

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha.

BPOM juga melakukan patroli siber selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dan menemukan 10.769 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce.

Bacaan Lainnya

Data ini menunjukkan penurunan sebesar 36,8% dari tahun lalu (17.042 tautan). BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk TIE.

Total nilai ekonomi temuan berdasarkan hasil pengawasan sarana dan patroli siber diperkirakan bernilai sekitar Rp 22,8 miliar.

Nilai ekonomi hasil patroli siber lebih besar atau mencapai Rp 22,2 miliar dibandingkan nilai ekonomi dari hasil pengawasan sarana yang mencapai lebih dari Rp 600 juta.

BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan membiasakan lebih teliti untuk membaca informasi pada label sehingga dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

“Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM dan mengecek legalitas suatu produk, gunakan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi ini telah dilengkapi juga dengan fitur scan 2D barcode produk sehingga memudahkan pengecekan. Jangan takut untuk melaporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat di seluruh Indonesia apabila menemukan indikasi peredaran produk ilegal, rusak, atau kedaluwarsa,” pungkasnya.

(Andi)

Pos terkait