BANJARMASIN – Polisi Resort Kota (Polresta) Banjarmasin resmi memecat Bripka BT, oknum Polisi pemerkosa mahasiswi Fakultas Hukum ULM Banjarmasin.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditandai dengan pencopotan seragam Kepolisian yang dilakukan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Komisaris Bes Polisi Sabana Atmojo, dan disaksikan langsung Forkompinda Banjarmasin dihalaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1).
Kapolresta mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan,” katanya.
Sabana lantas menghimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
“Jangan menyakiti masyarakat, masyarakat itu dilindungi,” tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku bakal melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, salah satu contoh melakukan tes urine secara berkala.
Pada kesempatan itu, Bripka BT lantas memohon maaf karena telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.
“Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung resikonya,” akunya didepan awak media.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M.Yamin HR yang juga hadir dalam upacara pemecatan itu berharap tidak terjadi lagi hal serupa.
“Saya mewakili DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi dengan langkah Kepolisian khususnya Kapolresta Banjarmasin yang sudah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang melakukan indisipliner,” jelasnya.
“Berharap perbuatan ini tidak terulang lagi, karena untuk menjaga marwah Polri melindungi masyarakat,” tutup Yamin.
(ALV/MMO)