BANJARMASIN – Dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
Keputusan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI, tentang harga tertinggi minyak goreng kemasan menjadi Rp 14 ribu, belum sepenuhnya bisa diterapkan oleh pedagang di pasar tradisional.
Berdasarkan pantauan amnesia.id sampai dengan hari ini harga minyak goreng di pasaran masih berkisaran Rp 19 ribu per liter.
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan sejumlah upaya agar harga minyak goreng di pasaran turun mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah, salah satunya dengan operasi pasar.
Lantas apakah dengan operasi pasar, harga minyak goreng di pasaran bisa turun menjadi satu harga sesuai intruksi pemerintah pusat.
Pengamat Ekonomi Kalsel, Prof Handry Imansyah menilai operasi pasar efektif jika terjadi kelangkaan komoditi minyak goreng di pasaran.
“Jika terjadi kelangkaan di pasar, operasi pasar bisa meredam gejolak harga,” ucap Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM, Rabu (26/1) malam.
Menurut Prof Handry, sebaliknya jika stok barang masih aman operasi pasar dipastikan tidak efektif.
Tidak hanya itu, tanpa adanya operasi pasar kenaikan harga minyak goreng bisa diredam dengan adanya subsidi harga dari Pemerintah.
“Subsidi jangka panjang baru bisa mengatasinya,” ujar Prof. Handry.
Lantas bagaimana mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang sedang meroket di pasaran? Prof. Handry mengatakan sampai dengan saat ini masih belum ada cara yang efektif untuk mengatasi gejolak harga.
“Sebenarnya dalam jangka panjang, tidak ada cara yang efektif untuk mengatasi gejolak harga. Apalagi kasus minyak goreng ini terjadi karena kenaikan dari sisi biaya produksi,” jelasnya.
Naiknya harga minyak goreng kali ini juga bukan merupakan kelangkaan sesungguhnya. Namun karena adanya kenaikan dari sisi produksi.
“Jadi bukan kelangkaan yang sesungguhnya. Namun CPO yang merupakan bahan dasar CPO lebih banyak diekspor karena harganya tinggi,” jelas Prof. Handry.
Prof. Handry menyarankan pemerintah agar mememberikan subsidi kepada kelompok menengah dan bawah untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng ini.
“Pemerintah dapat menerapkan kenaikan bea keluar untuk CPO yang kemudian dananya dapat digunakan untuk subsidi bagi kelompok miskin. Sebenarnya kenaikan itu terjadi wajar saja karena naiknya harga CPO. Yang penting bagi kelompok menengah dan miskin, mereka mendapatkan subsidi,” tutupnya.
(PUT/MMO)