BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2021/2026 mulai dibahas dewan, Jumat (3/9).
Pembahasan rancangan produk hukum yang akan dijadikan landasan kebijakan pembangunan lima tahun kedepan, dipimpin langsung Ketua pansus Sukrowardi dan dihadiri anggota pansus serta pihak pemerintah kota (Pemko), terutama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), diwakili Plt Sekretaris Eka Rahayu Normasari.
Sukrowardi mengatakan, secepatnya menyelesaikan pembahasan agar RPJM bisa direalisasikan.
“Target kita seluruh proses ditingkat pembahasan DPRD akan selesai sebelum hingga pertengahan September nanti. Jadi bisa segera diserahkan kepada pihak provinsi untuk dievaluasi dan disahkan,” tegas Sukrowardi.
Politisi Golkar ini menyebut, salah satu hal yang dirasa urgent untuk segera diselesaikan, yakni adalah pembahasan kesesuaian visi dan misi walikota dan wakil walikota dengan RPJMD sebagai rencana strategis pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
“Kita mencermati singkroninasi visi misi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJP). Konsepnya hampir sama dengan RPJM terdahulu, sehingga tidak ada yang melenceng,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Banglitbangda Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menyebutkan, ada tiga prioritas utama yang paling mendasar yang akan dimasukkan dalam RPJMD 2021/2026 disamping pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
“Tiga program prioritas sebagaimana visi dan misi Walikota, yakni peningkatan kualitas Wira Usaha Baru (WUB) menuju mandiri, normalisasi dan revitalisasi sungai, serta Smart City sebagaimana visi dan misi Walikota,” ucap Eka Rahayu.
Terkait capaian RPJM 2019/2021, Eka belum bisa merinci secara umum. Namun, memastikan akan dimasukkaan dan melanjutkan pada RPJM 2021/2026.
“Program prioritas 2019/2021 yang belum terealisasi tetap akan dilanjutkan, nanti dipembahasan raperda selanjutnya akan kita sampaikan,” tutupnya.
(MMO)