BANJARMASIN – Tingkah kurang disiplin waktu soal kehadiran wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin kian menjadi-jadi. Terbukti Rapat Paripurna terakhir DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 tentang pengesahan perubahan APBD tahun 2024 molor hingga 3 jam, pada Sabtu (31/8).
Dalam jadwal, Rapat Paripurna seharusnya dimulai pukul 09.30 WITA. Namun hingga pukul 12.30 WITA juga belum dimulai lantaran wakil rakyat banyak yang tak datang sehingga harus menunggu kuorum terpenuhi.
Hal itu membuat sejumlah SKPD terpaksa harus menunggu lama agar rapat paripurna bisa dimulai.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menyayangkan indisipliner waktu terus berulang.
“Prinsipnya ini hal yang sangat tidak sepantasnya itu terjadi,” tekannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya usai Paripurna.
Padahal jauh sebelum rapat dijadwalkan pihaknya selalu mengingatkan kepada anggota dewan untuk datang tepat waktu.
“Sudah diskusi nonformal dan penekanan untuk kehadiran. Teman-teman menyatakan siap pada saat itu,” ujarnya.
Meski disatu sisi, lanjut Harry ada banyak agenda partai dan juga persiapan Pilkada. Namun seharusnya yang bersangkutan bisa lebih mengatur jadwal dengan baik.
“Seharusnya juga bisa diatur dan disusun jadwalnya secara pribadi agar bisa sama-sama terakomodir,” tegasnya.
Lantas apa yang dilakukan kedepan, agar penyakit wakil rakyat yang tidak disiplin soal waktu bisa terobati? Harry menjanjikan bakal membuat tatib baru setelah pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029, termasuk soal sanksinya.
“Kalau memang sepakat diberikan sanksi untuk DPRD nya misalnya sanksi administrasi dan sebagainya kalau bisa diperjuangkan di tatib lebih baik dan lebih kuat,” tutupnya.
(ALIF/ABADI)