JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, secara nasional rata-rata partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mengalami penurunan, bahkan mencapai angka di bawah 70 persen.
Menurut anggota KPU RI August Mellaz, partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 memang lebih rendah jika dibandingkan dengan pemilihan umum lainnya, seperti Pemilu Presiden (Pilpres) atau Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Secara umum, rata-rata partisipasi pemilih di Pilkada 2024 kurang lebih di bawah 70 persen. Meski dalam konteks Pilkada, partisipasi pemilih biasanya lebih rendah dibandingkan Pilpres atau Pileg,” ujarnya.
APU akan segera melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab penurunan partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini. Namun, ia belum dapat memastikan kapan evaluasi tersebut akan dilaksanakan.
“Saat ini fokus kami masih pada penghitungan suara secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan hingga provinsi,” katanya.
Proses rekapitulasi suara ini masih berlangsung di berbagai tingkatan, sehingga evaluasi untuk peningkatan partisipasi akan dilakukan setelah penghitungan selesai.
Selain evaluasi terkait partisipasi pemilih, KPU juga sedang mempersiapkan panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) untuk Pilkada 2024.
Anggota KPU Iffa Rosita mengungkapkan, panduan ini akan menjadi acuan bagi komisioner KPU di tingkat daerah dalam mengelola sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
“Panduan sengketa PHP akan segera diterbitkan oleh tim hukum dan pengawasan kami. Panduan tersebut akan digunakan dalam rapat koordinasi untuk penyelesaian sengketa hasil pemilihan,” ujar Iffa.
(Andi – infopublik)