PD PBB akan Berlakukan Aturan Setop Transaksi Jual Beli di Pasar saat Azan Berkumandang

Foto : Kepala Bagian Humas Pd-Pbb Gusti Andri

BANJAR – Sebagai kota berjuluk Serambi Mekah, Pemkab Banjar mencoba menerapkan konsep islami dalam segala aspek, salah satunya jual beli.

Konsep pasar bernuansa Islami akan diterapkan Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD-PBB) Kabupaten Banjar dalam waktu dekat.

Kepala Bagian Humas PD PBB Gusti Andri mengatakan, pihaknya segera mensosialisasikan konsep islami ke semua pedagang, seperti menghentikan aktifitas jual beli saat azan berkumandang.

“Mudah-mudahan kebijakan ini didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Jumat Khusyu Nomor 5 Tahun 2009,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/3).

Dikatakan Gusti Andri, kebijakan ini lanjutnya untuk kenyamanan pedagang, pembeli dan jamaah yang beribadah di tempat ibadah sekitar Pasar.

“Martapura identik dengan Kota Serambi Mekkah. Hal ini akan diterapkan tahun ini juga,” bebernya.

Salah satu pedagang nasi kuning Halimah mengatakan, kebijakan yang ingin diterapkan oleh (PD-PBB) itu sangat baik, agar pedagang dan pembeli, selain mendapatkan keuntungan dan berkah akan dirasakan.

“Selama ini memang sebelum peraturan itu dilayangkan kami penjual sudah menerapkannya. Apalagi dengan adanya peraturan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Halimah melanjutkan, dengan adanya peraturan seperti itu juga diharapkan bisa menghindari musibah yang selama ini anda seperti kebakaran banjir dan lainnya.

“Mudah-mudahan kami semua para pedagang yang ada disini menjadi contoh untuk di kota lainnya juga,” tutupnya.

(FER/MMO)