PDAM Laporkan Pencurian Meteran Air, Polresta Banjarmasin Belum Bertindak

BANJARMASIN – Kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin yang disewa oleh pelanggan kembali ramai dan meresahkan.

Dalam sebulan terakhir pihak PDAM mencatat ada 42 laporan kehilangan meteran air yang disampaikan warga dengan lampiran surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Dari perdiode bulan Agustus hingga September ada 42 kasus kehilangan meteran air yang kami dapatkan berdasarkan laporan warga secara tersurat, termasuk soal pencurian di Jalan A.yani KM 2 awal Agustus yang sempat terekam CCTV ,” jelas Supervisor Meter PDAM Bandarmasih Demian Fery Aditya kepada Amnesia.id pada Senin (6/9) siang.

Kasus kehilangan meteran air tersebut bukan kali ini saja terjadi dan sudah pernah dilaporkan Pihak PDAM ke Polresta Banjarmasin, namun hingga kini siapa pencurinya masih belum terungkap.

“Tidak hanya kasus sebulan terakhir ini yang kita laporkan ke Polresta sebelumnya pun juga pernah di laporkan hal yang sama ke polisi tapi belum ada tindakan, kita juga gak tau kenapa,” imbuh Fery.

Wilayah yang sering terjadi kehilangan berada di Banjarmasin Utara dengan 14 kasus dan Banjarmasin Barat 15 kasus.

Untuk Banjarmasin Timur delapan laporan kehilangan sedangkan Banjarmasin Selatan hanya lima kasus.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi menyebut, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

“Kita akan melakukan cek dulu terkait laporan tersebut,” tulis Kompol Alfian melalui pesan singkat yang dikirim kepada Media ini.

Pihak PDAM Bandarmasih membebankan biaya pergantian meteran air sebesar 27 ribu rupiah kepada pelanggan dengan syarat membawa surat kehilangan dari polisi. Bagi yang tidak melengkapi hal tersebut diwajibkan membayar Rp 220 ribu.

(ALV/ADI)

Pos terkait