BANJARMASIN – Kamar Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) tingkat Provinsi Kalsel DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menemukan kejanggalan pengitungan suara DPR-RI dapil Kalsel II.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel Berry Nahdian Forqan mengungkapkan, data internal kamar hitung per 3 Maret 2024 pukul 15.22 Wita menunjukkan suara 2 parpol terdapat selisih yang cukup tinggi pada perhitungan D Hasil Kecamatan (PPK) dibanding dengan hasil data C Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS.
Terdapat penambahan suara parpol tertentu (katakanlah parpol A) sebesar 35.903 dan penambahan parpol tertentu lainnya (katakanlah parpol B) sebesar 9.005.
“Artinya terjadi perbedaan sangat mencolok antara jumlah perhitungan data C1 dengan jumlah perhitungan dari D Hasil Kecamatan (PPK) dan hal ini patut diduga terjadinya praktik penggelembungan suara yang menguntungkan partai tersebut. Sangat tidak mungkin kalau ini hanya masalah teknis salah hitung,” tegasnya.
Sumber data diatas berasal dari data masuk sampai saat ini di Kamar Hitung kami yang sudah terkumpul hasil rekapitulasi C Hasil Salinan (C1) pada setiap TPS sejumlah 5.962 dari 6.092 TPS (97,87%) DPR-RI dapil Kalsel II dan data rekapitulasi D Hasil-Kecamatan (PPK) pada setiap kelurahan/desa sudah terkumpul 523 dari 566 kelurahan/desa (92,40%).
“Kami juga menemukan adanya kejanggalan lainnya yaitu pengalihan data suara rusak dan pengalihan suara tidak sah menjadi suara partai tertentu. Sebesar 11.334 suara rusak menjadi suara untuk partai tertentu dan sebesar 26.227 suara tidak sah beralih menjadi suara partai tertentu,” bebernya.
Diungkapkannya, DPD PDI Perjuangan Kalsel memiliki saksi di setiap TPS maupun PPK sebanyak 2 orang sehingga memiliki C1 maupun D Hasil secara valid.
Melalui dokumen C1 maupun D.Hasil yg dikumpulkan dari para saksi tersebut dibawa ke Kamar Hitung partai di tiap kabupaten/kota dan dilakukan menginputan data melalui aplikasi Saksi Juang yang sudah disiapkan yang kemudian diolah dan dianalisa untuk melihat perolehan suara caleg semua partai maupun pergerakan dan perbandingan ditiap tingkatan perhitungan.
Dari rekap mandiri Kamar Hitung, berdasarkan C1 hasil TPS dapil Kalsel II DPR-RI yang sudah diinput mencapai 97,87% hasilnya menempatkan PDI Perjuangan mendapatkan 1 kursi yaitu pada posisi kursi kelim dan terpaut cukup jauh dengan urutan bawah perolehan suara partai lainnya.
Namun dengan analisis terhadap D Hasil PPK yang diduga terjadi penggelembungan suara partai lain maka pada titik tertentu hal ini dapat mengakibatkan hilangnya kursi PDI Perjuangan.
“Oleh karena itu kami akan meningkatkan pengawalan dan pengawasan perhitungan pada tingkatan selanjutnya agar perhitungan suara sesuai dengan data resmi C1 yang dihasilkan di TPS,” katanya.
Sebagai antisipasi lebih jauh, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum yang akan mengawal dan juga sebagai saksi di tingkat kabupaten/kota.
“Selanjutnya kepada KPU dan Bawaslu kami berharap agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, transparan serta patuh kepada hukum dan etika moralitas penyelenggaraan pemilu sehingga segala macam pelanggaran tidak boleh ditolerir,” pungkasnya.
(Oktav)