BANJARMASIN – Dua jambret yang beraksi di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diringkus Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Korbannya adalah ibu dan anak, Syifa Nadia (23) dan ibunya Mujanah (53), pada Selasa (11/10) silam. Korban berboncengan naik motor di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.
Awal Mula Syifa dan Mujanah melintas di lokasi tersebut sehingga pelaku Rajib Maulana alias Ajib (27) dan Samsul (21), yang memang sudah mengintai korbannya itu langsung merepet korbannya dengan motor.
“Pelaku yang dibonceng di belakang langsung mengambil dengan menarik paksa tas kecil warna hitam yang dikenakan korban atas nama Syifa,” terang Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, Jumat (29/10).
Saat itu kendaraan korban oleng dan membuat mereka terjatuh ke aspal. Keduanya kemudian ditolong warga sekitar.
Sementara para pelaku langsung kabur ke arah Jalan Ahmad Yani.
Upaya polisi memburu para tersangka berakhir pada Kamis, (28/10) sekitar pukul 01.00 Wita.
Rajib ditangkap di kediamannya di Jalan Martapura Lama Km 10,5 Komplek Perumahan Selemesi Klester 4 No. 42 RT 04 Kelurahan Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Disusul penangkapan Samsul di hari yang sama sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Kelayan A Gang H. Sifa RT 20 Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
“Keduanya dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kapolsek.
(ALV/MMO)