PARINGIN – Polres Balangan berhasil ungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban Ikbal di Desa Gulinggang Kecamatan Juai, Minggu (13/7/2025) malam.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku Hamdani (34) cekcok dengan istrinya.
Saat adu mulut itu, lanjutnya, pelaku mengambil senjata tajam jenis belati. Melihat hal itu, istrinya melarikan diri ke belakang rumah Ikbal.
Hamdani mencari istrinya ke rumah Ikbal lewat pintu belakang dan langsung masuk ke rumah Ikbal.
“Kemudian pelaku menyerang korban Ikbal. Akibat luka-luka yang dideritanya, korban tewas di tempat,” katanya.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri ke kawasan hutan.
Kurang dari 3 X 24 jam, bebernya, Polres Balangan bersama dengan jajaran Polda Kalsel, Polsek Juai, dan Koramil Juai berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan di Mapolsek Juai untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 351 dan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis setelah gelar perkara,” pungkasnya.
(AD)
