Pelaku Pembunuhan Pekerja DML Ditangkap, Ternyata ini Alasannya Habisi Korban

BANJARMASIN – Tak sampai sehari, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh seorang pekerja di perusahaan dok kapal PT Dutabahari Menara Line (DML) di kawasan Jalan Ir PM Noor, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Jum’at (14/1) siang.

Korban atas nama Erwan Budianto (41) merupakan karyawan DML Dockyard, warga Jalan Alalak Utara Gang Baru RT.10 RW.01 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sementara pelaku berinisial ARS (43) warga Teluk Tiram Darat Gang Family, Kecamatan Banjarmasin Barat yang sempat kabur berhasil ditangkap.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah diamankan.

“Memang benar sudah ditangkap Tim Gabungan Unit Ops Reskrim Polsek Bjm Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Bjm, Sat Polair Polresta Bjm dan Unit Resmob Polres Batola sekitar pukul 21.00 Wita dikawasan Pemangkih Baru Kecamatan Tatah Makmur, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,” jelas Ida Ginting Jumat (14/1) malam.

Adapun motif pelaku lanjutnya, karena tersinggung sering diajak berkelahi oleh korban.

“Ditempat kejadian ada cekcok antara korban dengan pelaku dan tak lama kemudian terlibat perkelahian dan pelaku pada saat kejadian tersebut menggunakan senjata tajam. Kemudian langsung melarikan diri ke arah perairan Sungai Barito sebelum akhirnya kita amankan,” beber Kanit.

Akibat perkelahian itu korban mengalami luka tusuk sangat parah. Belum sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban saat itu mengalami luka tusuk didada bagian kiri,” jelas Ipda Ginting.

Polisi terus mendalami motif ARS menghabisi nyawa Erwan termasuk keterkaitan antara pelaku dan korban, namun atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.

(ALV/MMO)