Pelamar CPNS Boleh Pakai Materai Konvensional

MATERAI: BKN perbolehkan pelamar CPNS tahun 2024 gunakan materai tempel.(Foto: pasadana)

JAKARTA – Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Oengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memutuskan peserta CPNS 2024 boleh menggunakan meterai konvensional atau meterai kertas.

Bacaan Lainnya

Ini setelah banyaknya permasalahan karena ketentuan penggunaan meterai elektronik.

“Diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi,” seperti dikutip dari pengumuman resmi BKN.

BKN menyebut pada tahapan selanjutnya, panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen tersebut.

“BKN menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi,” kata keterangan itu.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Pos terkait