JAKARTA – Pemerintah membatalkan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis pertalite yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 1 Oktober 2024.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan pendalaman terkait mekanisme penyaluran subsidi BBM ini agar dapat diterapkan secara efektif di masa depan.
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika kebijakan penyaluran subsidi diterapkan, distribusi di lapangan berjalan rapi dan tertib, serta mencapai masyarakat yang benar-benar berhak.
Jika mekanisme pembatasan BBM subsidi sudah siap dan disepakati oleh semua pihak, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan BBM subsidi untuk distribusi lebih tepat sasaran belum dapat dilakukan pada Oktober 2024.
“Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober, belum ada pembatasan BBM,” kata Bahlil, Senin (30/9/2024).
Bahlil menuturkan, saat ini pemerintah masih mengkaji untuk subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat yang mampu.
(Andi/bbs)