Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Petugas PLN sedang memperbaiki kilometer listrik pelanggan.(Foto: PT PLN)

JAKARTA – PT PLN Persero akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar maupun pasca bayar.

Kebijakan ini khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA dan akan diberikan pada periode Januari dan Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Terdata, pengguna 450 VA: 24,6 juta pelanggan, 900 VA: 38 juta pelanggan, 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.

Pelanggan 3.500-6.600 VA tidak mendapat diskon ini dan tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.

PLN menjamin diskon tarif listrik 50 persen diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan.

(Andi)

Pos terkait