BANJAR – Meskipun masyarakat masih banyak menggunakan minyak curah yang di jual di pasaran, pemerintah mulai membatasi dengan regulasi agar beralih ke minyak goreng kemasan.
Seperti di Pasar Bauntung Batuah Martapura, Kab Banjar, saat ini minyak curah memang masih dijual oleh pedagang. Hanya saja jumlahnya tidak sebanyak beberapa tahun silam.
“Saat ini minyak curah dipasok dari Batulicin saja. Minyak curah dari Surabaya tidak lagi masuk,” ucap Fauzi, salah satu penjual minyak di Pasar Bauntung Batuah Kab Banjar.
Fauzi menceritakan, dulu saat minyak curah dari surabaya masih bisa masuk, ia bisa mendapatkan 21 drum dalam sepekan.
Namun kini katanya, dibatasi hanya 10 drum saja, itupun minyak curah dari Batulicin.
Fauzi melanjutkan, selain jumlah pasokan yang kurang, harga juga kini mengalami kenaikan. Jika pada bulan November lalu harganya Rp 3.300.00, sekarang harganya mencapai Rp 3.840.000 untuk 1 drumnya.
“Untuk per liter harganya masih sama pada yakni Rp.18.000,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Penting, Eka Yusnita Wati mengatakan, tidak adanya lagi pengiriman minyak curah dari Surabaya ke Kalimantan, memang benar.
Hal itu lanjutnya, setelah keluar aturan dari Kementerian Perdagangan RI No. 36/2021 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
“Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan tentang Minyak Goreng wajib kemasan,” ucap ya.
Aturan itu lanjutnya, telah beberapa kali mengalami perubahan. Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 tentang Minyak Goreng wajib kemasan, tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Larangan itu sudah mulai Januari 2022 diberlakukan,” terangnya.
Lantas bagaimana dengan minyak curah yang beredar di pasaran yang berasal di Batulicin, Eka memastikan nantinya juga akan disetop dan tidak boleh lagi beredar di pasaran.
“Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Prov Kalsel untuk penertiban minyak curah yang masih beredar di pasaran,” pungkasnya.
(FER/MMO)