Pemko Banjarmasin Sosialisasi Pajak BPHTB Online

BANJARMASIN – Puluhan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Banjarmasin mengikuti sosialisasi pajak daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online, Jumat (14/10).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena Pemko Banjarmasin memiliki target pendapatan cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

“Pencapaian target PAD cukup tinggi. Pajak BPHTB juga jadi primadona selain pajak hotel, restoran, dan lainnya,” katanya.

Dia berharap dengan sosialisasi tersebut proses pembayaran BPHTB bisa dipermudah secara online.

“Sehingga bisa menghilangkan kecurigaan dan sebagainya, sehingga hasilnya maksimal. Bayarnya pun cashless society,” ujarnya.

“Ini juga bisa mendukung literasi digital dan transaksi nontunai. Apalagi Banjarmasin juga kota perdagangan dan jasa, tentu sangat berkepentingan. Dan tentunya tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak daerah,” sambungnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo menjelaskan, adanya pembayaran BPHTB secara online, administrasi lebih bisa cepat dan menghindari tatap muka.

Bahkan untuk capaian PAD di semester pertama 2022, bisa melebihi target. “Untuk PBB dan BPHTB sudah 94 persen, perubahan kita naikkan target kurang lebih Rp 100 miliar untuk tiga bulan terakhir,” ungkapnya.

Untuk pengoptimalan PAD, pihaknya melakukan pembenahan di sektor PBB, BPHTB, rumah makan, perhotelan dan lainnya.

“Semua transaksi dilakukan sistem digitalisasi. Bekerjasama dengan Bank Kalsel dan lainnya. Makanya kita sosialisasikan ke masyarakat sistem digitalisasi ini,” tuturnya.

Adapun target pajak BPHTB, lanjut Edy, sebesar Rp 35 miliar. Kemudian di anggaran perubahan dinaikkan menjadi Rp 40 – Rp 45 miliar.

“Kita naikkan Rp 5 sampai Rp 6 miliar di APBD Perubahan. APBD murni lebih daripada itu. Dengan sosialisasi ini tentunya ada potensi yang kita kejar,” tutupnya.

(ADV/ALV/ABD)

Pos terkait