Pemkot Banjarbaru Beri Penghargaan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

BANJARBARU – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru memberikan penghargaan kepada beberapa pengusaha.

Apresiasi itu diberikan kepada mereka karena membayar pajak tepat waktu dan tidak pernah menunggak.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sayid Abdullah di kantor BPPRD jalan Panglima Batur Banjarbaru, Rabu (15/12).

“Penghargaan ini kami berikan agar mereka bisa lebih bersemangat lagi untuk membayar pajak dengan benar dan baik,” ungkapnya.

Sementara itu kepala BPPRD Banjarbaru Rustam menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pembayar pajak tepat waktu, agar pembangunan dapat terus berlangsung dan berkesinambungan.

“Alhamdulillah selama ini tidak ada terjadi masalah,” ungkapnya

Penarikan pajak hiburan dan restoran pada 2021 sudah mencapai 98% dari target Rp 260.000.000.

“Walau masih belum maksimal karena kondisi pandemi covid tapi secara keseluruhan sudah terpenuhi saja,” tutur Rustam.

Pada kegiatan kali ini Pemkot Banjarbaru juga memperkenalkan aplikasi pajak online. Untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban.

(FER/ADI)