BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tak bisa berbuat banyak atas insiden rumah ambruk yang menimpa keluarga Siti Aminah, Minggu (1/8) kemarin.
Tidak ada bantuan bedah rumah atau tempat untuk Aminah bersama suami dan dua anaknya berteduh sementara. Pasalnya, rumah terbuat dari kayu yang sudah reyot, di Jalan Simpang Jahri Saleh Gang Melati RT 11 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, itu bukan milik Aminah pribadi. Status rumah itu hanya menyewa.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk bantuan bedah rumah. Tapi tanah dan bangunan bukan milik pribadi,” kata Lurah Sungai Jingah, Jainuddin, Senin (2/8).
Menurutnya, saat ini yang bisa ditawarkan kepada keluarga Aminah untuk tempat berteduh sementara hanya di rumah singgah yang berlokasi di Jalan Lingkar Basirih.
Ia mengaku pihak Kelurahan pun tak bisa menyewakan tempat lain. Alasannya lantaran tak punya anggaran. Karena semua pendanaan ada di Kecamatan.
“Berbeda halnya dengan desa yang memiliki dana tersendiri,” ujarnya.
Namun, Jainudin mengakui bahwa keluarga Aminah keberatan jika ditawarkan tinggal di rumah singgah.
“Mungkin karena pekerjaannya juga di sini. Aminah bekerja sebagai pengangkut sampah di kawasan sekitar tempat tinggalnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyatakan pihaknya sudah meninjau ke lokasi. Soal bantuan yang cocok, pihaknya masih memikirkan.
Senada dengan Lurah Sungai Jingah, Iwan pun mengaku tidak bisa melakukan perbaikan terhadap rumah yang ambruk tersebut.
“Rumah itu rumah sewa, bukan pribadi. Jadi kita coba rundingkan dengan kawan-kawan, tempat apa yang cocok dengan mereka,” ujarnya di Balai Kota, Senin (2/8).
Selain itu, Kadinsos berkata bakal berbicara dengan keluarga Aminah. Apa yang mereka inginkan nanti. Bisa ditawarkan tinggal di rumah singgah sementara, atau mungkin di Rusunawa (rumah susun sederhana sewa).
“Kita tanyakan yang bersangkutan mau tinggal ke mana,” ujarnya.
(SKI/MMO)